Jum'at Curhat di Sukorejo Kapolres Ponorogo Minta Perguruan Silat Turut Jaga Kondusifitas

    Jum'at Curhat di Sukorejo Kapolres Ponorogo Minta Perguruan Silat Turut Jaga Kondusifitas

    PONOROGO - Kegiatan Jum'at Curhat terus dilakukan oleh Polres Ponorogo untuk menjaga Kamtibmas di Bumi Reyog.

    Pada Jum'at (24/11/2023), AKBP Wimboko memimpin langsung kegiatan tersebut di Obyek Wisata Sukosewu Kecamatan Sukorejo.

    Di depan hadirin yang terdiri dari jajaran Polres Ponorogo, Forpimcam Sukorejo, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Kapolres Ponorogo meminta semua pihak untuk senantiasa menjaga Kamtibmas atau Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

    "Salah satu isu yang berdampak terhadap Kamtibmas adalah hubungan antar perguruan silat yang ada disini. Semua perlu melakukan upaya pendekatan dan kerja sama kepada tokoh yang bisa mengendalikan keanggotaannya dengan baik, " Ucap Kapolres Ponorogo.

    AKBP Wimboko juga menyebutkan bahwa telah terjadi swiping oleh salah satu anggota pergutuan. 

    "Jika hal tersebut terlambat dalam penanganannya maka bisa berdampak luas dan bisa menimbulkan korban termasuk dari warga yang tidak tahu masalahnya, " Lanjut AKBP Wimboko.

    Dalam sesi tanya jawab tentang alih fungsi tugu silat di Desa Prajegan, Kapolres Ponorogo secara gamblang menjelaskan bahwa hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir adanya permasalahan.

    "Dengan begitu, potensi konflik di masyarakat bisa kita redam bersama." Tutup AKBP Wimboko (*)

    ponorogo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Lingkungan Polres Ponorogo Tanam...

    Artikel Berikutnya

    Polres Ponorogo Gelar Jambore Bersama Persepon...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami